Dimanakah Rencana Tata Ruang Itu Berada ?
Pembangunan dalam masa orde baru lebih mengutamakan kearah pertumbuhan ekonomi yang tidak berlandaskan pada prinsip keadilan dan kesejahteraan rakyat, kekayaan alam indonesia dikeruk habis-habisan demi keuntungan kelompok-kelompok tertentu saja. selain menyesengsarakan rakyat kecil, alam dan lingkungan juga menjadi rusak.
hutan alam hanya dipandang sebagai sumber kayu saja, padahal didalam hutan banyak sekali kekayaan lain yang juga harus dipelihara dan dijaga, kekayaan dilaut dianggap hanya ikan saja, dan dianggap boleh ditangkap seenaknya, dari pada dijadikan sawah dan ladang yang dapat menghidupi banyak orang, tanah lebih baik di tambang atau dijadikan kawasan industri HTI atau perkebunan kelapa sawit.
lebih buruk lagi, rakyat tidak pernah dimintai pendapatnya dan dilibatkan dalam mengambil kebijakan, kalau perlu rakyat digusur, diancam atau hanya diberi ganti rugi yang serendah mungkin, petani kehilangan tanah untuk kehidupan mereka, buruh tani kehilangan lapangan pekerjaan, nelayan kehabisan lahan tangkapnya karena ikan sudah lari kekanal-kanal perusahaan.
pembangunan atas nama kepentingan umum, seperti: jalan, bendungan dan kawasan transmigrasi, dilakukan dengan cara paksa, merampas hak rakyat. tapi disisi lainnya ada orang-orang yang menguasai tanah begitu luas, sampai ribuan hektar, ketimpangan inilah yang menghasilkan ketidakadilan, menyebabkan kemiskinan dimana-mana pada rakyat kecil.
penebangan hutan dilakukan tanpa memperhatikan kelestarian dan keseimbangan alam, hutan terus di eksploitasi, sementara penghijauan hanya omong kosong belaka, dilaut, pukat harimau yang sudah dilarang tetap berjaya, bom dan racun ikan juga terus dipakai dimana-mana, hutan bakau yang sangat penting untuk menjaga pantai dan karang dibabat dengan rakusnya. rakyat tak punya lagi kepastian akan masa depannya, tak ada lagi hubungan yang harmonis antara rakyat dengan tanah dan kekayaan alamnya, bahkan banyak aturan adat rakyat menjadi punah, mengakibatkan bencana timbul dimana, yang merasakan pedihnya bencana selalu rakyat kecil.
pembangunan perkotaan dan kawasan industri berjalan dengan cepat dan pesat tanpa diimbangi dengan konsep yang lestari, akibatnya pencemaran terus meningkat, limbah industri dan perumahan dibuang kesungai dan kelaut, air sungai dan laut banyak yang sudah tercemar, ikan-ikan pun banyak yang mati, pada musim kemarau sungai dan danau menjadi kering, saat musim hujan banjir melanda dimana-mana.
akibat kebijakan pembangunan pemerintah yang seperti ini, menyebabkan rakyat kecil yang paling dirugikan, sebagian besarnya adalah nelayan tradisional, petani, masyarakat adat, dan orang-orang miskin. maka tak heran dari 220 juta penduduk indonesia, 40 juta lebih hidup dalam keadaan miskin. kehidupan politik juga tak pernah lepas dari pergolakan, politik adalah pertarungan kelompok-kelompok besar yang tak pernah menyentuh kepentingan rakyat kecil.
kebijakan atas tanah dan pengelolaan kekayaan alam tidak bernafaskan pada keadilan sosial, hukum tidak pernah ditegakkan dengan sempurna, hukum hanya untuk rakyat kecil saja, sedangkan pejabat, aparat, penguasa dan orang-orang kaya jarang sekali tersentuh hukum jika melakukan kesalahan. mari bersama kita benahi birokrasi dan tegakkan hukum diindonesia tercinta ini.
Assalamualaikum wr wb
BalasHapusSaya cari informasi peta rencana pola ruang RTRW Kota Mataram
Wassalam
hengki_atmadji@yahoo.co.id
0812-81844024